• Kamis, 28 September 2023

Pemilu Digelar Saat Hari Valentine, Akankah Jadi Momen Romantisme Bangsa?

- Selasa, 8 Februari 2022 | 18:00 WIB
DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024 (setkab.go.id)
DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024 (setkab.go.id)


AGAM NEWS TODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak serta Pilkada Serentak akan digelar tahun 2024. Menjadi spesial karena Pemilu serentak akan digelar tepat pada Hari Valentine 14 Februari 2024 mendatang.

Hari Pemilu Serentak yang bertepatan dengan Hari Valentine 14 Februari ini diharapkan menjadi titik balik dan momen romantisme dan keutuhan Bangsa Indonesia.

Sedangkan Pilkada serentak akan dilakukan jelang akhir tahun 2024 tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Inilah Hal-Hal Yang Wajib Dihindari Ketika Berpuasa: Buat Puasa Kita Sia-sia

Kesepakatan mengenai tanggal 14 Februari menjadi tanggal Pemilu Serentak didapatkan pada Rapat bersama antara Pemerintah, DPR, dan KPU pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu di Kompleks Gedung DPR RI.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," ucap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pada rapat tersebut.

"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," tambah Ahmad Doli.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari ini Selasa 8 Februari 2022, Patroli Malam Hingga Juragan 11

Pilihan tanggal 14 Februari adalah usulan awal dari KPU sendiri. Penetapan tanggal 14 Februari oleh KPU karena usulan sebelumnya pada tanggal 21 Februari 2024 kabarnya ditolak beberap partai politik karena tanggal 21 Februari diasosiasikan dengan gerakan politik keagamaan 212 yang dikhawatirkan akan membuat mispersepsi di kalangan masyarakat.

Setelah usulan tanggal 14 Februari 2024 itu disampaikan KPU di rapat bersama Pemerintah dan DPR, baik pemerintah maupun DPR langsung menyetujui usulan tersebut.

"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak [2024] yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," ujar Mendagri Tito Karnavian pada rapat dengan Komisi II DPR RI dan KPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Rabu 9 Februari 2022 : Hari Ini Cenderung Tenang

Diharapkan ketika Pemilu Serentak diadakan tepat saat Hari Valentine 2024, spirit kasih sayang dan cinta akan kental sehingga menjadi momen romantisme Bangsa Indonesia yang akan memiliki Preseiden dan Wakil Presiden baru di 2024.

Diharapkan juga dengan Pemilu Serentak 2024 saat Hari Valentine, akan mengeratkan hubungan kita sebagai suatu bangsa yang utuh dan saling mencintai dan menghindarkanm diri dari perpecahan dan permusuhan sebagaimana yang terjadi imbas Pemilu 2024 yang lalu.***

Editor: Joko Budi Sulistyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X