Cegah Korupsi, Indonesia dan Singapura Jalin Kerjasama Dua Negara

- Rabu, 26 Januari 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi OTT Korupsi (depok.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi OTT Korupsi (depok.pikiran-rakyat.com)

AGAM NEWS TODAY - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia( Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapore guna menghindari Korupsi lintas batasan negeri.

" Perjanjian ini berguna buat menghindari dan memberantas tindak pidana yang bertabiat lintas batasan negeri semacam Korupsi , narkotika dan terorisme," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly berkata perjanjian ekstradisi untuk cegah praktek Korupsi Indonesia- Singapura mempunyai masa retroaktif( berlaku surut terhitung bertepatan pada diundangkan) sepanjang 18 tahun.

Baca Juga: Take it Or Leave It dan Blue Crush, Ini Jadwal TV Hari Ini Rabu 26 Januari 2022 di GTV

Perihal tersebut cocok dengan syarat optimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Indonesia.

" Perjanjian ekstradisi ini hendak menghasilkan dampak gentar untuk pelakon tindak pidana di Indonesia dan Singapore," kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Akademi Besar Ilmu Kepolisian tersebut.

Jenis- jenis tindak pidana yang pelakunya bisa diekstradisi bagi perjanjian ekstradisi tersebut di antara lain tindak pidana Korupsi , pencucian duit, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan aktivitas yang terpaut dengan terorisme.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Kabupaten Agam Hari Rabu 26 Januari 2022

Perjanjian ekstradisi Indonesia- Singapura kesimpulannya ditandatangani sehabis mulai diupayakan pemerintah Indonesia semenjak 1998. Selaku bonus data, berikut lini masa perjanjian ekstradisi antara kedua negeri.

Upaya pembuatan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore sudah mulai diupayakan oleh Indonesia semenjak 1998 dalam tiap peluang, baik dalam pertemuan bilateral ataupun regional dengan pemerintah Singapore.

Pada 16 Desember 2002, di Istana Bogor, Presiden RI Ke- 5 Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Singapore Goh Chok Thong melaksanakan pertemuan bilateral guna mangulas perihal terpaut pengembangan kerja sama kedua negeri di seluruh bidang.

Baca Juga: Jadwal TV Trans TV Hari Rabu 26 Januari 2022 Ada Insert, Rumpi No Secret dan CNN Tech News

Salah satu hasil pertemuan tersebut merupakan tercapainya konvensi kalau Indonesia dan Singapore hendak menyusun rencana aksi pembuatan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore.

Pada 27 April 2007, bertempat di Istana Tampaksiring, Bali, Menteri Luar Negara Indonesia Hasan Wirajuda dan Menteri Luar Negara Singapore George Yeo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapore Lee Hsien Loong.

Halaman:

Editor: Angga AN

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X