AGAM NEWS TODAY - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia( Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapore guna menghindari Korupsi lintas batasan negeri.
" Perjanjian ini berguna buat menghindari dan memberantas tindak pidana yang bertabiat lintas batasan negeri semacam Korupsi , narkotika dan terorisme," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly berkata perjanjian ekstradisi untuk cegah praktek Korupsi Indonesia- Singapura mempunyai masa retroaktif( berlaku surut terhitung bertepatan pada diundangkan) sepanjang 18 tahun.
Baca Juga: Take it Or Leave It dan Blue Crush, Ini Jadwal TV Hari Ini Rabu 26 Januari 2022 di GTV
Perihal tersebut cocok dengan syarat optimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Indonesia.
" Perjanjian ekstradisi ini hendak menghasilkan dampak gentar untuk pelakon tindak pidana di Indonesia dan Singapore," kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Akademi Besar Ilmu Kepolisian tersebut.
Jenis- jenis tindak pidana yang pelakunya bisa diekstradisi bagi perjanjian ekstradisi tersebut di antara lain tindak pidana Korupsi , pencucian duit, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan aktivitas yang terpaut dengan terorisme.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Kabupaten Agam Hari Rabu 26 Januari 2022
Perjanjian ekstradisi Indonesia- Singapura kesimpulannya ditandatangani sehabis mulai diupayakan pemerintah Indonesia semenjak 1998. Selaku bonus data, berikut lini masa perjanjian ekstradisi antara kedua negeri.
Upaya pembuatan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore sudah mulai diupayakan oleh Indonesia semenjak 1998 dalam tiap peluang, baik dalam pertemuan bilateral ataupun regional dengan pemerintah Singapore.
Pada 16 Desember 2002, di Istana Bogor, Presiden RI Ke- 5 Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Singapore Goh Chok Thong melaksanakan pertemuan bilateral guna mangulas perihal terpaut pengembangan kerja sama kedua negeri di seluruh bidang.
Baca Juga: Jadwal TV Trans TV Hari Rabu 26 Januari 2022 Ada Insert, Rumpi No Secret dan CNN Tech News
Salah satu hasil pertemuan tersebut merupakan tercapainya konvensi kalau Indonesia dan Singapore hendak menyusun rencana aksi pembuatan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore.
Pada 27 April 2007, bertempat di Istana Tampaksiring, Bali, Menteri Luar Negara Indonesia Hasan Wirajuda dan Menteri Luar Negara Singapore George Yeo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapore yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapore Lee Hsien Loong.
Artikel Terkait
Refly Harun: Ada Yang Melindungi Harun Masiku, Kader Partai PDI Perjuangan Pelaku Penyuapan Anggota KPU
Ferdinand Hutahaean, Akankah Dia Dibui Karena Cuitannya di Media Sosial Twitter?
Giring Ganesha, Ketua Umum PSI Trending Di Media Sosial Twitter Usai Sidak Ke Lokasi Formula E Ancol
Rocky Gerung Soroti Peran Aktif PDIP Dalam Pemilihan Calon Pengganti Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta
PDIP Antusias Untuk Memilih Pengganti Anies Baswedan, Rocky Gerung: Mulai Dari Kebijakan Sudah Dikorupsi
Sekjen PDIP Bangga Punya Kader Berkualitas Mumpuni, Politikus Demokrat: Ini Orang Halunya Berlebihan
Ferdinand Hutahaean Mengaku Sakit Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Tim Dokter: Dia Sehat Kok
Ibu Kota Negara Baru Nantinya Akan Dipimpin oleh Kepala Otorita, Siapa Saja Calonnya?
Berikan Klarifikasi Mengenai Ucapan Viralnya, Arteria Dahlan: Saya Tidak Ada Maksud Untuk Merendahkan
Arteria Dahlan Minta Maaf, Ridwan Kamil: Saling Toleransi Adalah Jati Diri Kita