Ferdinand Hutahaean Mengaku Sakit Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Tim Dokter: Dia Sehat Kok

- Selasa, 11 Januari 2022 | 15:52 WIB
Ferdinand Hutahaean tersangka kasus ujaran kebencian diperiksa Penyidik Bareskrim Polri.  (Istimewa)
Ferdinand Hutahaean tersangka kasus ujaran kebencian diperiksa Penyidik Bareskrim Polri. (Istimewa)

AGAM NEWS TODAY - Ferdinand Hutahaean diperiksa di Gedung Penyidik Bareskrim Polri pada hari Senin 10 Januari kemarin.

Ferdinand Hutahaean datang didampingi oleh pengacaranya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Politisi Partai Demokrat itu dilaporkan karena cuitannya berisikan ujaran kebencian di media sosial Twitter, yang mengatakan 'Allah-mu lemah'.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Ujaran Kebencian Di Media Sosial Twitter

Sontak para masyarakat muslim yang merasa sakit hati dengan cuitan itu melaporkannya.

Saat datang ke Gedung Penyidik Bareskrim Polri, FH membawa surat keterangan mengenai kesehatannya.

Dia berdalih mempunyai penyakit yang cukup parah. Cuitannya di media sosial itu juga buntut penyakit yang dia derita, begitu pengakuannya.

Pihak penyidik tentu tidak percaya begitu saja. Mereka mendatangkan tim dokter untuk memeriksa kesehatan pelaku ujaran kebencian ini.

Baca Juga: PDIP Antusias Untuk Memilih Pengganti Anies Baswedan, Rocky Gerung: Mulai Dari Kebijakan Sudah Dikorupsi

'Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter terhadap FH,' kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa 11 Januari 2022.

Lebih lanjut Divisi Humas Polri juga mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan tidak hanya sekali saja.

'Nanti saat dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali,' katanya.

Baca Juga: Sungguh Sedih Nasib Muslim Uighur Di China, Seorang Wanita Ditangkap Aparat Karena Mengajarkan Al Quran

Dalam keterangan Brigjen Pol Ahmad, ia juga menerangkan bahwa terdakwa FH sebenarnya dalam kondisi sehat. Ini berdasarkan kepada hasil pemeriksaan tim dokter.

'Pada prinsipnya, dokter mengatakan Ferdinand layak dilakukan penahanan,' tegasnya.***

Halaman:

Editor: Hadip AN

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X