AgamNewsToday- Awal tahun 2023 ini pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait program Kartu Prakerja.
Perubahan Kartu Prakerja di tahun 2023 menyesuaikan dengan peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 dimana aturan mengenai pelaksanaanya tercantum dalam Permenko No 17 tahun 2022.
Melalui rapat komite Cipta Kerja, Kartu Prakerja masih akan berlanjut pada triwulan pertama (Januari hingga Maret) dengan skema normal.
Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Rabu, 1 Februari 2023 Kamu Akan Ditemani Dengan Film Indonesia Hingga India
Hadir dengan skema normal maksudnya Kartu Prakerja akan dilaksanakan dengan tiga cara yaitu luring, daring, serta bauran dari keduanya.
Kemudian, besaran dana bantuan yang akan diterima oleh setiap peserta pelatihan kartu prakerja sebesar Rp4,2 juta dan berfokus peningkatan kemampuan dalam bekerja.
Setidaknya ada 6 perubahan juga telah resmi dilakukan oleh pemerintah, berikut ini perubahan prakerja yang dilansir AgamNewsToday dari postingan instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Tips Interview Kerja, Lakukan Cara Ini Untuk Menjawab Pertanyaan Ceritakan Tentang Diri Kamu?
1. Bukan bantuan Sosial lagi (Bansos)
Sebagaimana yang kamu ketahui bahwa program Kartu Prakerja dari tahun 2020 hingga 2022 merupakan bantuan dengan jenis Bansos.
Kartu prakerja menjalankan dua peranan penting di tahun tersebut yaitu sebagai pengembangan kompetensi dan bantuan sosial untuk masyarakat kena Covid-19.
Nah, di tahun 2023 ini sudah beralih fungsi menjadi program Non Bansos yang terfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Baca Juga: Lirik Lagu Bohongi Hati, Album Terbaru Mahalini Sudah Ditonton Sebanyak 1 Juta Lebih
2. Penerima Bansos bisa mendaftar kartu prakerja
Artikel Terkait
Cari Kerja Gampang dengan Fitur Laman Dashboard Kartu Prakerja
Menko Bidang Perekonomian: Program Kartu Prakerja Gelombang Ke-23 Akan Dibuka Tahun Depan
Saldo Pelatihan Naik 4,2 Juta, Yuk Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Program Kartu Prakerja Akan Lanjut Di Tahun 2023, Dengan Target Peningkatan Skill
Kabar Gembira, 11 Daftar Bansos Ini Kembali Disalurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2023
Catat Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 di Tahun 2023, Resmi Cair di Bulan Januari Ini