Menjelang Peringatan Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada 5 Tokoh Bangsa

- Kamis, 3 November 2022 | 18:30 WIB
Menyambut peringatan Hari Pahlawan, Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi akan memberikan 5 gelar Pahlawan Nasional (tangkap layar instagram/jokowi)
Menyambut peringatan Hari Pahlawan, Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi akan memberikan 5 gelar Pahlawan Nasional (tangkap layar instagram/jokowi)

AgamNewsToday - Sama seperti tahun sebelumnya, 10 November mendatang akan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan tahun ini merupakan peringatan yang ke-77.

Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, Presiden Jokowi akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh bangsa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Jumat 4 November 2022, Lupakan Perasaanmu untuk Si Dia

Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, seperti yang dilansir AgamNewsToday dari laman PMJ News.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memutuskan akan memberikan lima gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh bangsa.

Kelima tokoh tersebut adalah DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H. Salahudin bin Talibuddin dari Maluku Utara dan KH. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ustadz Abdul Somad Akan Hadir di Nagari Lawang, Kabupaten Agam Akhir Pekan Ini

Kelima tokoh tersebut telah ikut berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan negara Indonesia.

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ucap Mahfud MD.

"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," tambahnya.

Baca Juga: Menyambut Hari Ayah Nasional, Ini 5 Rekomendasi Film Inspiratif Perjuangan Seorang Ayah

Mahfud MD juga menghimbau daerah asal para tokoh tersebut bersiap hadir untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional ini.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini akan diserahkan pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara.

Halaman:

Editor: Angga AN

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X