• Kamis, 28 September 2023

Resmi Dibuka, Yuk Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023 Disini

- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:04 WIB
syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 (Tangkap layar YouTube. com/BANK BRI)
syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 (Tangkap layar YouTube. com/BANK BRI)

AgamNewsToday – Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak Senin 6 Maret 2023, sebelum mendaftar ketahui syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 disini.

Akan ada beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 yang harus dilengkapi sebelum mendafatar.

Untuk syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 ini BRI mengacu pada Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga: Capai Nominal Kerugian Rp15 Miliar Lebih, Crazy Rich Wahyu Kenzo Berhasil Diamankan Polisi

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, tetapi untuk tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Persiapan Mudik Lebaran 2023, PT Kereta Api Cek Kesiapan Antisipasi Kenaikan Penumpang

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Baca Juga: Kevin Sanjaya Bakal Menikah Dengan Valencia Tanoesoedibjo, Foto Preweding Mereka Jadi Sorotan Warganet

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Halaman:

Editor: Ardiansyah AN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X